Suara.com - Kuasa hukum artis Sule, Dose Hudaya mengungkap alasan Majelis Hakim mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Lina terhadap kliennya. Satu di antaranya, Lina terbukti berselingkuh dengan Teddy.
"Salah satu pertimbangan hakim karena terbukti Lina berhubungan dengan laki-laki lain. Jadi perselingkuhan jadi pertimbangan (cerai)," kata Dose Hudaya dihubungi wartawan pada Kamis (20/9/2018).
Pertimbangan Majelis Hakim mengacu terhadap pernyataan istri Teddy, Ica, yang membeberkan bukti-bukti perselingkuhannya dengan Lina.
"Yang beredar di media masa, online dan TV ada statement dari Ica (istri Teddy) itu dipertimbangkan dan terbukti (ada perselingkuhan)," sambungnya lagi.
Baca Juga: Ica: Rizky Febian Cium Kaki Ibunya, Tapi Istri Sule Tolak Kembali
Seperti diketahui, Ica mengungkap Teddy dan Lina sudah berselingkuh sejak lama. Kendati begitu, pihak Sule tetap berupaya agar tidak ada perceraian.
Bahkan menurut Ica, putra sulung Sule, Rizky Febian, sampai mencium kaki Lina agar tidak menggugat cerai meski ibunya itu ketahuan punya orang ketiga.
Lina tetap pada keputusan bercerai. Ia mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Agama Cimahi, Jawa Barat sejak 26 April 2018 dengan nomor perkara 3660/Pdt.G/2018/PA.Cmi.
Kini, Majelis Hakim menyatakan Sule dan Lina resmi bercerai per hari ini.
Baca Juga: Ica Beberkan Awal Perselingkuhan Istri Sule dengan Tedy