Suara.com - Artis Nikita Mirzani ngotot ingin mengesahkan pernikahan sirinya dengan Dipo Latief lewat sidang gugatan isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ternyata, menurut Fachmi Bachmid selaku kuasa hukum pemain film Comic 8 itu, Nikita Mirzani butuh kepastian hukum pernikahan.
"Intinya buat pegangan Nikita. Kalau ada yang klaim bahwa Nikita masih istri orang, kan sudah ada putusan cerainya. Untuk kepastian dan perlindungan seorang wanita lah langkah isbat Nikah," ucap Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).
Fachmi menambahkan ada ketakutan dari kliennya jika pernikahan ini tak disahkan. Nikita Mirzani khawatir Dipo Latief menghalangi dirinya jika dekat dengan pria lain.
Baca Juga: Dipo Latief Masih Sering Datangi Apartemen Nikita Mirzani
"Begini, sebagai seorang wanita. Apa lagi publik figur. Misal, katakanlah ini nikah siri dan pisah gitu aja. Kemudian wanita ini jalan sama laki-laki lain, tiba-tiba laki-laki itu bilang, 'ini istri gua'. Gimana nggak berantem semuanya? Intinya buat pegangan dan kepastian hukum aja buat seorang wanita," ujar Fachmi.
Sebelumnya, Nikita mengajukan itsbat nikah (pengesahan pernikahan siri) sekaligus gugatan cerai terhadap Dipo ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (16/7/2018). Gugatan Niki diterima oleh petugas Pengadilan, dengan diberikan nomor perkara 2363/Pdt.G/2018/PA.JS.