Suara.com - Disc Jockey (DJ) Dinar Candy geram namaya dicatut oleh salah satu akun Twitter diduga penyedia jasa prostitusi online. Di situ, Dinar dihargai Rp 80 juta untuk lima jam.
"Dia bilang, ini Dinar DJ yang lagi naik Daun dihargai Rp 80 juta selama lima jam. Nggaklah itu kerja rodi banget, nggak pernah kayak gitu juga," kata Dinar Candy di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).
Dinar Candy tidak mau namanya jadi tercemar. Sehingga, dia memutuskan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.
Baca Juga: Ozzy Albar 10 Tahun Pakai Narkoba, Joni Iskandar Naik Pitam
"Makanya kemarin Dinar ditanya kayak begini bener nggak. Kamu harus segera klarifikiasi kalau nggak kita nggak bisa kerjasama sama kamu lagi. Makanya Dinar segera hubungi lawyer Henry Indraguna buat masalah ini," ujarnya.
Sementara, Henry mengatakan pemilik akun @amoy_0_ dilaporkan atas pencemaran nama baik lewat media elektronik. Terlapor bisa dikenai Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Jadi itu merugikan klien kami juga, merusak mata pencahariannya juga. Ya kita doakan saja ini bukan akun bodong jadi bisa ditelusurui," ujar Henry Indraguna.