Ozzy Albar Bertransaksi Ganja di Sebuah Mal di Cinere

Kamis, 13 September 2018 | 18:18 WIB
Ozzy Albar Bertransaksi Ganja di Sebuah Mal di Cinere
Tersangka kasus narkoba Ozzy Albar dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya,Jakarta
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 2,66 gram ganja saat menggeledah saku celana Ozzy.

Dalam kasus ini, Ozzy dikenakan Pasal 111 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana empat tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI