Suara.com - Ozzy Albar, putra musisi gaek Ahmad Albar ditangkap polisi saat berada di sebuah Anjungan Tunai Mandiri salah satu bank, kawasan Wolter Mangonsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018) malam. Dia amankan dengan barang bukti ganja.
"Kita menangkap OA dan yang bersangkutan didapatkan di sakunya ada 2,6 gram ganja berat bruto," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (12/9/2018).
Namun, Argo tak menjelaskan kronologis penangkapan Ozzy adik Fachri Albar itu. Yana pasti, Ozzy saat ini masih berada Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Nanti kita tunggu ya informasi awal seperti itu," ujar Argo.
Baca Juga: Dibully, Farhat Abbas Sebut Pilih Jokowi Masuk Surga
Ini bukan kali pertama keluarga Ahmad Albar bermasalah dengan hukum, terutama kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelum Ozzy Albar, Fachri lebih dulu ditangkap di rumahnya, di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018). Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti narkotika seperti sabu, dumolid, dan ganja.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Fachri dengan hukuman 7 bulan rehabilitasi. Kabar terakhir, Fachri sudah diperbolehkan rawat jalan.