Suara.com - Hilda Vitria secara tak langsung mengakui adanya peristiwa ijab kabul pernikahannya dengan Kriss Hatta pada 2015 silam. Hanya saja, saat itu dia merasa dijebak karena tak pernah tahu bakal ada prosesi ijab kabul.
"Jelas (saya merasa dibawa kabur Krisa Hatta). Karena posisi itu kan aku nggak tahu kalau dia ini bawa aku ke situ untuk tindakan yang diajak ijab kabul tersebut," kata Hilda Vitria usai melaporkan Kriss Hatta di Polda Metro Jaya, Selasa (11/9/2018).
Menurut Hilda, akad nikah waktu itu dilakukan tanpa kehadiran keluarganya. Begitu pun dengan petugas Kantor Urusan Agama (KUA).
"Aku cuman sendiri. Semuanya teman-teman dari dia (Kriss Hatta)," ucap Hilda.
Baca Juga: Viral Kisah Caleg yang Diputus Pacar karena Beda Partai
Selebihnya, perempuan kelahiran 1995 ini enggan ditanya lagi seputar pernikahannya saat itu.
"Untuk ini aku serahkan saja ke pengacara. Aku juga capek untuk menjelaskan hal itu karena sudah sering aku jelaskan. Jadi apapun yang mau ditanyakan, bang Fahmi Bachmid (kuasa hukum Hilda) yang bisa menjawab," ujarnya.
Sementara, Fahmi menilai pernikahan kliennya dan Kriss Hatta tidak sah secara agama maupun negara. Sebab, ayahanda Hilda tak dijadikan sebagai wali nikahnya.
"Kalau berbicara nikah itu harus ada rukunnya. dan salah satu rukunnya itu ialah izin orang tua dan ada wali. Apabila tidak ada pasti itu batal atau tidak sah dan dianggap tidak pernah ada," ujar Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Millen Cyrus Mesra dengan Cowok, Urusan Ranjang Hilda Dibongkar
Kendati begitu, gugatan pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria terhadap Kriss Hatta sudah ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Bekasi. Dengan demikian, pernikahan mereka tetap dianggap sah secara hukum.