Suara.com - Artis Hilda Vitria dan ibunya, Rachmawati resmi melaporkan aktor Kriss Hatta ke Polda Metro Jaya, Selasa (11/9/2018).
Hilda melaporkan Kriss atas pasal pencemaran nama baik dan penghinaan. Laporan ini mengacu video live Instagram Kriss yang membeberkan urusan ranjangnya dengan Hilda.
"Kalau Hilda sendiri melaporkan pasal 310, 311, pencemaran nama baik dan fitnah," kata kuasa hukum Hilda, Fahmi Bachmid usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Viral Kisah Caleg yang Diputus Pacar karena Beda Partai
Sedangkan Rachmawati melaporkan Kriss Hatta atas tuduhan membawa lari anak tanpa izin orangtua. Kriss dianggap membawa kabur Hilda saat dulu masih berusia 19 tahun.
"Pasal ini tidak hanya bicara membawa lari anak orang tapi ada unsur lainnya yaitu tanpa izin orangtua. Intinya ini pernikahan mereka tanpa izin orangtua. Izin inilah tidak ada," kata Fahmi.
Sebelum ini, Hilda pernah melaporkan Kriss ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dibuat waktu itu terkait tuduhan pemalsuan dokumen buku nikah.