Mediasi Gugur, Nikita Mirzani Ingin Buru-buru Bebas

Senin, 10 September 2018 | 12:21 WIB
Mediasi Gugur, Nikita Mirzani Ingin Buru-buru Bebas
Nikita Mirzani (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam sidang beberapa waktu lalu menberikan kesempatan kepada Nikita Mirzani dan Dipo Latief untuk melakukan mediasi selama tiga minggu. Saat itu, ditunjuklah hakim mediator dari pihak pengadilan.

Ternyata belum genap tiga minggu dari waktu yang diberikan, Nikita Mirzani selaku penggugat meminta agar majelis hakim menyudahi mediasi yang dilakukan. Alasannya agar sidang pada 19 September mendatang bisa dilanjutkan ke materi gugatan.

"Hari ini sudah selesai (mediasi) alhamdulillah, jadi sudah nggak ada mediasi lagi. Niki minta di-deadlock dan dipercepat semua urusannya supaya lebih enak aja lah. Kalau sudah jelas kan enak, Niki mau jalan sama siapa juga jadinya nggak gosip atau fitnah," ujar Nikita Mirzani, saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018).

Baca Juga: Diminta Jadi Istri Kedua, Shinta Bachir: Nggak, Sakit Dikhianati!

Sidang lanjutan sendiri berlangsung hari ini, namun Nikita Mirzani tak hadir dan hanya diwakili pengacara. "Iya, sidangnya pagi tadi jam 9. Niki nggak datang, cuma lawyer antar lawyer aja," kata ibu dua anak ini.

Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani membenarkan ucapan kliennya tersebut. Menurut Fahmi, pada prinsipnya mediasi sudah tidak mungkin lagi dijalani.

Nikita Mirzani dan pacar baru, Dipo Latief. (Instagram)
Nikita Mirzani dan pacar baru, Dipo Latief. (Instagram)

"Jadi kami meminta pokok perkara supaya diproses lebih lanjut. Artinya, isbat nikah dan gugatan cerainya segera diproses. Karena mediasi sudah diberi kesempatan berkali-kali dan itu sesuai aturan Mahkamah Agung," kata Fahmi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/9/2018). 

"Mediasi satu sampai tiga kali tidak ada, kami ditanya, mau mediasi di luar atau bagaimana, pada akhirnya kami bertahan pada gugatan. Karena ada hal-hal yang sifatnya prinsip," sambung Fahmi.

Baca Juga: Duh, Kaki Ayah Pevita Pearce Harus Diamputasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI