Suara.com - Pesinetron Kriss Hatta berencana mendaftarkan gugatan cerai usai Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat menolak pembatalan nikah yang diajukan Hilda Vitria.
Hal itu pun diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Kriss Hatta, Suheru selepas sidang putusan siang tadi.
"Saya dan tim sudah ketemu dengan Kriss Hatta. Kalau misalnya menang seperti apa, dan kebetulan kami menang. Tapi kami masih mau tunggu dulu. Kalau mereka tidak jadi banding, baru kita akan gugatan cerai," ujar Suheru, Kamis (6/9/2018).
Dengan hasil putusan menolak pembatalan nikah, itu menandai Kriss Hatta dan Hilda Vitria masih resmi berstatus suami istri. Kendati begitu, Kriss Hatta ogah meneruskan pernikahan mereka lagi.
Baca Juga: Kriss Hatta Segera Gugat Cerai Hilda Vitria
"Intinya di sini perkawinan ini sah, dan untuk melanjutkan perkawinan Kriss tidak mau," terang Suheru.
Kriss Hatta sendiri menyambut suka cita putusan Majelis Hakim. Ia senang akhirnya mampu membuktikan buku nikah miliknya sah secara agama.
"Kriss Hatta senang sekali ya perjuangannya tercapai. Intinya ingin membuktikan pernikahan itu ada akhirnya terbukti," tutur Suheru.
Sebelumnya, Hilda Vitria membantah sudah menikah dengan Kriss Hatta. Ia menuding lelaki 30 tahun itu berbohong. Karena itu, ia mengajukan gugatan pembatalan nikah di Pengadilan Agama Bekasi.
Baca Juga: Hakim Tolak Pembatalan Pernikahan Hilda Vitria atas Kriss Hatta