Suara.com - Aktor Fachri Albar sudah bebas dari masa rehabilitasinya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Putra rocker Ahmad Albar itu mendapat izin untuk melakukan rawat jalan.
"Sudah dapat izin rawat jalan, seperti semacam wajib lapor setiap minggu atau beberapa hari sekali kalau dipanggil oleh pihak RSKO," kata kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin, dihubungi Rabu (5/9/2018).
Namun, Sandy lupa tanggal berapa bintang film Pintu Terlarang tersebut keluar dari RSKO. Pastinya, usai pemakaman adiknya, Faldy Albar, kliennya masih kembali ke RSKO untuk menjalani pengobatan.
"Terakhir sih pas pemakaman itu keluar, lalu udah kembali lagi (ke RSKO). Belum komunikasi lagi (sekarang)," ujar dia.
Menurut Sandy, kondisi kliennya saat ini sudah baik-baik saja. Fachri kata dia, baru benar-benar dinyatakan bebas sebulan lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Fachri Albar divonis tujuh bulan rehabilitasi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Juli 2018. Dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.