Suara.com - Terpidana kasus narkoba artis Jennifer Dunn dikabarkan akan bebas dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada hari ini, Rabu (5/9/2018).
Pantauan Suara.com hingga pukul 10.38 WIB, tak ada tanda-tanda keluarga Jennifer yang akan menjemput. Seorang petugas Rutan Pondok Bambu yang dikonfirmasi juga mengaku tak tahu soal kabar tersebut.
"Nggak ada info apa-apa soal itu. Kok kalian lebih tau yang di luar daripada kita di dalem," kata si petugas yang tak mau disebut namanya.
Jennifer Dunn sebelumnya divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Jennifer kemudian melakukan upaya banding. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding tersebut dengan memangkas hukuman Jennifer menjadi 10 bulan penjara.
Disunatnya hukuman Jennifer Dunn menuai pro dan kontra. Spekulasi Jennifer main mata pun muncul.
Pieter Ell selaku mantan kuasa hukum Jennifer Dunn yang disinggung soal tudingan itu menolak menanggapi. Dia beralasan tak lagi mengurus perkara Jennifer Dunn sejak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan putusan.