Suara.com - Pedangdut senior Elvy Sukaesih tak terlihat dalam sidang putusan kasus narkoba putrinya, Dhawiya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018). Padahal, Elvy sendiri sudah merencanakan akan hadir dalam sidang tersebut.
Sayang rencana tersebut gagal dilakukan karena perempuan 67 tahun itu terjebak macet dan tidak juga tiba di pengadilan hingga sidang selesai.
"Sebenarnya (Elvy Sukaesih) tadi sudah di perjalanan. Tapi karena macet banget jadi akhirnya balik pulang karena sidangnya sudah berlanjut," kata salah seorang putri Elvy Sukaesih lainnya, Fitria Sukaesih usai sidang.
Baca Juga: Dhawiya Nangis Bahagia Usai Divonis 1,5 Bulan Rehabilitasi
Walau tidak bisa melihat dan mendengarkan sidang putusan putrinya secara langsung, pelantun lagu "Gula-Gula" itu turut gembira atas putusan hakim.
"Umi juga selalu berpesan Dhawiya banyak doa dan doa," sambung Fitria Sukaesih.
Seperti diketahui, Selasa (4/9/2018) sore Majelia Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Dawiyah Zaida dan kekasihnya Muhamad bersalah dan dihukum menjalani rehabilitasi selama 1,5 tahun, di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur.