Suara.com - Fitria Sukaesih hanya bisa memberi dukungan kepada sang adik, Dhawiya yang telah divonis menjalani rehabilitasi selama 1,5 tahun.
Menurut Fitria Sukaesih, Dhawiya tidak bisa menahan rasa haru setelah majelis hakim membacakan putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Pasti kalau nangis mah nangis, tapi itu bukan berarti sedih bisa juga tangisan bahagia," ungkap Fitria Sukaesih usai sidang, Selasa (4/9/2018).
Baca Juga: Dhawiya Terima Hukuman Rehabilitasi 1,5 Tahun
Bahkan menurut Fitria, Dhawiya yang ditangkap karena memakai sabu itu bersyukur dan menerima putusan yang jatuhkan kepada dirinya.
"Artinya jangan selalu dibilang sedih tapi yang pasti kita bersyukur karena kita yakin bahwa Allah pasti akan memberikan yang terbaik," tutur Fitria Sukaesih.
Seperti diketahui Dhawiya ditangkap polisi 16 Febuari 2018 di depan rumah ibunya, Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dhawiya ditangkap bersama bersama empat orang lain, yang tidak lain adalah dua orang kakak, kakak ipar dan kekasihnya. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram.