Suara.com - Aktris Luna Maya sampai sekarang masih berstatus sebagai tersangka kasus video mesum. Hal itu sudah bisa dipastikan setelah gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait status Luna dan tersangka lainnya, Cut Tari, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Luna yang sempat bungkam akhirnya mau mengomentari ihwal status tersangka yang masih melekat. Dia mengaku tak mempermasalahkan statusnya tersebut.
"Kan udah dijawab tadi. Nggak (masalah) sih, biasa aja, saya mah udah nggak peduli yang gitu-gitu, jalanin aja," kata Luna Maya ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).
Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Timses Capres, Sandiaga Uno Syok
"Kalau ada yang mau membantu alhamdulillah, kalau nggak juga ya nggak apa-apa," ucapnya lagi.
Ketimbang memikirkan status tersangka, Luna memilih tetap fokus dengan kariernya. Apalagi menurut dia, kasus yang menjeratnya terjadi di masa lalu.
"Fokus saya karier, ya pekerjaan saya lah, gimana caranya biar karier saya baik, kalau saya bangun saya harus berbuat baik juga besok. Mikirnya hari ini aja deh, kalau tahun depan kita pikirin, tahunya nggak kejadian saya metong duluan gimana," ujarnya menuturkan.
Seperti diketahui, kasus video mesum yang melibatkan Luna Maya, Cut Tari, dan Ariel NOAH pada 8 tahun lalu kembali mencuat belakangan ini. Penyebabnya, LP3HI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait status tersangka Luna Maya dan Cut Tari.
Majelis hakim dalam putusannya menolak gugatan tersebut. Dengan demikian, Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus sebagai tersangka dan kasusnya tetap dilanjutkan.
Baca Juga: Siwon Super Junior Joging di Jalan Sabang, Begini Penampakannya
Ariel sebagai pemeran lelaki dalam video mesum tersebut sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Pengadilan Negeri Bandung waktu itu memvonis Ariel bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.