Suara.com - Sejumlah berita dari panggung entertainment cukup menyedot perhatian pembaca Suara.com pada Rabu (29/8/2018).
Berita pertama datangnya dari Syamsul Fuad yang merupakan penulis naskah asli film Benyamin Biang Kerok tahun 1972.
Gugatan Fuad terhadap Falcon Pictures dan Max Pictures ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Majelis hakim dalam putusannya menilai gugatan tersebut tak dapat diterima karena Fuad tak melibatkan PT Layar Cipta selaku pemilik hak atas film Benyamin Biang Kerok tahun 1972.
Baca Juga: Kecewa, Keluarga Belum Jenguk Fariz RM Sejak Ditangkap
Berita selanjutnya yang tak kalah menyedot perhatian adalah pengakuan Nikita Mirzani soal telah menghabiskan Rp 3 miliar selama berumah tangga dengan suami sirinya, Dipo Latief.
Hal itu diungkap Nikita usai menjalani sidang permohonan isbat nikah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Nikita bilang, uang sebanyak itu digunakan untuk membiayai kebutuhan jalan-jalan bersama Dipo. Bahkan, Nikita mengaku sempat membayar cicilan sepeda motor dari anak pengusaha Abdul Latief itu.
Berita lainnya masih terkait Nikita Mirzani. Dia dikabarkan bikin Hilda Vitria cemburu hingga menyudahi hubungannya dengan Billy Syahputra.
Dalam klarifikasinya, Nikita membantah dan menyebut Billy sudah dianggap sebagai adiknya sendiri. Sehingga, tak mungkin dia dan Billy main serong.
Baca Juga: Tatap Masa Depan, Maxime Bouttier Mulai Investasi Rumah