Suara.com - Penulis naskah film Benyamin Biang Kerok tahun 1972, Syamsul Fuad mengaku lelah menjalani sidang tuntutan hak cipta kepada Falcon Pictures dan Max Pictures. Fuad yang kini berusia 81 tahun itu lelah selama menjalani proses sidang.
"Capek bukan main bolak-balik. Nunggunya juga capek. Pengacara mereka seenaknya aja, acara jam 10.00 datangnya jam 11.00 atau 12.00," kata Syamsul Fuad sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018).
Walau lelah, Syamsul Fuad masih terus semangat menghadiri sidang. Bahkan siap mendengar putusan sidang apa pun hasilnya.
Baca Juga: Berbikini, Agnez Mo Pose Mesra Bareng Pacar di Pantai California
"Makanya saya hadapi dengan santai. Kalau kalah jangan nyesal mesti tenang. Anggap saja kalah, berjuang tetap," tutur Syamsul Fuad.
Namum bila tuntutannya tidak dikabulkan majelis hakim, Syamsul Fuad berencana mengajukan banding. Sayangnya hingga pukul 13.00 WIB, sidang dengan agenda putusan belum juga dimulai.
Seperti diketahui, Syamsul Fuad, penulis naskah Benyamin Biang Kerok tahun 1972 itu, menggugat rumah produksi Falcon Picture, Max Picture, HB Naveen, dan Ody Mulya atas dugaan pelanggaran hak cipta pembuatan film Benyamin Biang Kerok tahun 2018.