Suara.com - Sidang lanjutan isbat pernikahan artis Nikita Mirzani dan suaminya, pengusaha Dipo Latief digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Rabu (29/8/2018).
Untuk kali ke sekian, Dipo Latief mangkir dan hanya diwakili kuasa hukum. Menurut Asfa Davy Bya selaku kuasa hukum Dipo Latief, kliennya tak hadir lantaran ada urusan di Makassar.
“Pekerjaan atau apanya saya nggak tanya, tapi yang jelas dia ke Makassar,” ucap Asfa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ditambahkan Asfa, dengan ketidak hadiran Dipo Latief maka maka hakim menunjuk mediator yang akan memediasi Dipo dan Nikita Mirzani selama tiga pekan ke depan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sarankan Atlet Asian Games Jangan Jadi Artis
“Jadi ditunjuk hakim mediator buat memediasi keduanya. Mediatornya dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tiga minggu ke depan dilanjut sidang 19 September,” katanya.
Asfa berharap mediasi berjalan lancar.
“Semoga saja Dipo Latief mau bertemu (Nikita Mirzani), nanti akan saya tanya. Harapan kita semua berjalan baik, tentu (mediasi) akan kita usahakan,” tuturnya.
Nikita Mirzani dinikahi secara siri oleh Dipo Latief pada 18 Februari 2018 kemudian diceraikan secara lisan pada 5 Juli 2017. Nikita Mirzani kemudian mengajukan gugatan isbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan agar statusnya sebagai istri Dipo Latief diakui oleh negara.
Baca Juga: Nikita Mirzani Sempat Terpikir Copot Hijab