Suara.com - Ely Sugigi kembali menggelar jumpa pers terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Tessa Mariska. Tessa menegaskan, ia telah membayarkan utang kepada Tessa senilai Rp 50 juta.
Ely Sugigi terpaksa harus memberikan klarifikasi, karena ia merasa tak nyaman dengan ancaman Tessa Mariska yang akan kembali melakukan somasi. Dalam sebuah acara televisi, Tessa mengaku akan mensomasi Ely lantaran kekasih Irfan Sbaztian itu dituduh berbohong terkait pelunasan utang.
"Kemarin saya pikir sudah selesai. Tahunya ada somasi kepada saya berisi tuduhan pembohongan publik di sebuah acara televisi," kata Elly Sugigi, saat jumpa perrs di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2018).
Baca Juga: Anya Geraldine Galau Berat, Bio One: Semoga Hidupmu Indah
Kuasa hukum Ely Sugigi, Arifin Harahap mengaku menemukan bukti baru dalam kasus Ely Sugigi dan Tessa Mariska.
"Selaku kuasa hukum kami menemukan bukti dan data baru bahwa telah dilakukan pembayaran dari salah satu stasiun televisi kepada Tessa Mariska atau Yenny Haidid pada 1 Agustus 2018," jelas Arifin Harahap.
Hal tersebut sangat berbeda dengan pernyataan yang diberikan Tessa Mariska saat live di salah satu stasiun televisi pada 8 Agustus 2018.
"Kata Tessa di situ belum ada pembayaran se sen pun. Kami tegaskan, 1 Agustus sudah dibayar dengan enam bukti yang kami pegang," ungkap Arifin Harahap.
Selain itu, sampai saat ini Tessa Mariska belum bisa menunjukan berapa jumlah total yang belum dibayar oleh Ely Sugigi.
Baca Juga: Tak Sanggup Nyinyiran Haters, Ririn Ekawati Ungkap Urusan Pribadi
"Dengan adanya bukti ini kami tambah yakin yang melakukan kebohongan siapa sih? Masyarakat menilai lah klien kami dari awal nggak ada maksud penggelapan penipuan, karena nantinya ada pembayaran ke rekening pelapor," lanjut Arifin Harahap.
Seperti diketahui Tessa Mariska melaporkan Ely Sugigi di Polda Metro Jaya pada 6 Agustus lalu. Ely Sugigi dituduh melakukan penipuan dan penggelapan kerjasama untuk membiayai penonton bayaran dengan jumlah uang Rp 50 juta.