Begini Kronologis Penangkapan Fariz RM

Minggu, 26 Agustus 2018 | 12:06 WIB
Begini Kronologis Penangkapan Fariz RM
Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi Fariz RM untuk ketiga kalinya kembali diamankan oleh satu Polres Narkotika Jakarta Utara karena penyalahgunaan narkotika. Dalam rilisnya pelantun lagu "Barcelona" itu ditangkap karena pengembangan atas laporan masyarakat.

"Berdasarkan laporan masyarakat, Polres Jakarta Utara membentuk tim dan melakukan penyidikan. Kami mendapati TKP 1 berupa sebuah rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara. Di sana kita mendapatkan tersangka DN," ungkap Kombes Argo Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya, saat menggelar konfrensi pers di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).

Setelah melakukan penangkapan DN dan melakukan pengembangan, pihak Polres Jakarta Utara kembali menangkap AH beserta alat bukti berupa timbangan dan bong. Dari informasi AH, polisi mengarah ke sosok Fariz RM, yang kemudian ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 09.45 WIB.

Baca Juga: Pengacara: Fariz RM Belum Selesai Direhabilitasi

"Dari pengembangan kami kembali ke TKP dan kami mendapatkan tersangka F dalam saku (celana) belakang dan depan sebelah kiri 0,5 dan 0,4 gram," lanjut Argo.

Menurut Argo, Fariz RM mengaku menggunakan narkotika jenis sabu untuk daya tahan tubuhnya.

Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2).
Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2).

"Sudah tua, sudah berumur karena banyak job jadi untuk daya tahan," jelas Argo Yuwono.

Fariz RM terancam lima tahun penjara karena dugaam pelanggaran pasal primer Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UURI no. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 UU no.5 tahun 1997 tentang Psikotripika.

Baca Juga: Apa Kata Eross dan Duta Sheila on 7 Soal Penangkapan Fariz RM ?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI