Richard Muljadi ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Penetapan tersangka itu dilakukan pasca polisi melakukan pemeriksaan terhadap bukti dan saksi.
"(Richard) sudah ditetapkan tersangka. Tadi pagi sudah dilakukan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (23/8/2018).