Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta menanggapi tudingan pengusaha Sam Aliano terkait bersekongkol dengan artis Nikita Mirzani.
Hal tersebut berhubungan dengan penetapan Sam Aliano sebagai tersangka laporan Nikita Mirzani.
Kombes Adi Eriyan menganggap tudingan Sam Aliano hal yang lumrah.
"Itu kan haknya Sam Aliano, nggak masalah. Itu haknya yang bersangkutan mau tuduh-tuduh juga," kata Adi di Polda Metro Jaya, Rabu (22/8/2018).
BACA JUGA: 3 Artis Cantik Ini Doyan Naik Moge, Siapa Paling Macho?
Menurutya, tuduhan Sam Aliano yang sudah menyandang status sebagai tersangka lazim terjadi dalam sebuah perkara hukum yang ditangani kepolisian.
"Ah sudahlah, itu manusiawi," kata dia.
Kendati demikian, Kombes Adi Deriyan membantah pihaknya main mata dengan Nikita Mirzani terkait peningkatan status hukum Sam Aliano sebagai tersangka.
Yang pasti, kata dia, polisi sudah bekerja secara profesional menangani aduan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani atas Sam Aliano.
BACA JUGA: Mengenang Deretan Selebriti yang Mati Muda
"Nikita Mirzani buat laporan ya kan, jadi yang dilaporkan Sam Aliano. Sudah kamu (penyidik) proses aja saya bilang, seperti kasus kasus biasa saja. Nggak ada spesialnya. Mau sosok Nikita Mirzani kah atau sosok terlapor Sam Aliano sama aja lah," pungkas Adi.
Sebelumnya, Sam Aliano menuduh Kepala Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu telah bersekongkol dengan Nikita Mirzani terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Terkait tuduhan ini, Sam Aliano ancam akan melaporkan Nikita Mirzani dan AKBP Roberto ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018) pekan ini.
"Ini saya duga ada permainan semua pihak. Dan saya duga uang Rp 5 miliar untuk bagi hasil antara semua pihak, jadi bisnis. Karena itu saya akan laporkan pak Roberto, Nikita Mirzani termasuk akun Twitter yang sampai saat ini polisi belum proses ke Polda Metro hari Kamis 23 Agustus jam 10 pagi. Saya akan laporkan Nikita Mirzani," kata Sam usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (20/8/2018).
BACA JUGA: Disebut Pro Jokowi oleh Netizen, Ini Reaksi Keras Deddy Corbuzier
Menurut pengakuannya, uang sebesar Rp5 miliar itu diminta Niki, sapaan akrab Nikita sebagai tembusan agar status tersangka Sam atas tuduhan pencemaran nama baik bisa digugurkan. Namun, Sam belum bisa membeberkan soal tuduhan Nikita meminta uang damai terkait penetapanya sebagai tersangka. Dia hanya menyampaikan, jika dugaan permintaan uang Nikita sebesar Rp5 miliar sudah ramai diberitakan.
"Saya ini kemarin lihat di media bahwa Nikita minta berdamai dengancara ada tembusan uang 5 miliar. Ada di media banyak," katanya.
Lebih lanjut, Sam mengaku jika permintaan uang itu tak langsung disampaikan Nikita. "Dia minta bukan secara langsung, di media dia (Nikita) minta," tandasnya.
Perseteruan Nikita dan Sam Aliano bermula saat beredarnya screenshot cuitan dari twitter Nikita Mirzani bernada hinaan terhadap Jenderal Gatot Nurmantyo. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.
Atas cuitan itu, Sam melaporkan Niki ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi. Akibat aduan Sam, Niki saat itu sempat diberhentikan sebagai host di salah satu tv swasta. Beberapa kontrak kerjanya juga dinonaktifkan.
Merasa dirugikan, Niki pun melaporkan Sam ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik.