Jadi Tersangka, Sam Aliano Tuding Nikita Sekongkol dengan Polisi

Senin, 20 Agustus 2018 | 13:00 WIB
Jadi Tersangka, Sam Aliano Tuding Nikita Sekongkol dengan Polisi
Artis Nikita Mirzani. [suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano menduga artis Nikita Mirzani telah bersekongkol dengan Kepala Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu. Karena itu, Sam Aliano berencana melaporkan Nikita dan Roberto ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/8/2018) pekan ini.

"Saya akan laporkan (Nikita dan Roberto) karena saya tidak terima. Semua pihak ini mengecewakan saya dan jadikan saya tersangka dan merugikan sama perusahaan saya yang saat ini lagi jatuh dan mencemarkan nama baik saya. Saya tidak terima. Saya duga ada permainan semua pihak ini," kata Sam Aliano saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (20/8/2018).

Kedatangan Sam ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Atas penetapan statusnya sebagai tersanga, pria keturunan Turki itu merasa heran. Bahkan, menurutnya kejanggalan itu bermula karena ada perbedaan pendapatan yang sebelumnya diutarakan AKBP Roberto dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta.

Baca Juga: Blak-blakan Nikita Mirzani Jawab Isu Dipacari Pebasket

"Gini saya mau ceritakan ada satu hal, saya mulai curiga pada tanggal 13 Agustus terjadi perbedaan statement antara Bapak Adi dan Pak Roberto. Pak Adi dengan tegas membantah bahwa Sam Aliano tersangka. Tapi sebaliknya Pak Sam Aliano menyampaikan bahwa Sam Aliano tersangka. Jadi itu perbedaan yang saya curiga," kata dia.

Sam mengungkapkan, kejanggalan lain juga terlihat saat kuasa hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid membeberkan penetapannya sebagai tersangka melalui akun Twitter. Dia pun menganggap Muannas tak memiliki wewenang untuk mengumumkan status hukum seseorang yang sedang berperkara di kepolisian.

"Sebagai pengacara tidak boleh viralkan dan mencelakakan orang karena ini merugikan saya sebagai pengacara, bukan mewakili polisi atau dirinya sebagai jubir polisi," kata Sam.

Terkait hal itu, Sam meminta agar polisi tetap profesional untuk menyelidiki laporan masyarakat. Dia juga mendesak polisi segera mengumumkan status akun Twitter Nikita Mirzani yang diduga menghina mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

"Saya ingatkan kepada pihak penyidik, tolonglah proses dengan profesional dan segera proses akun twitter atas nama Nikita Mirzani yang hina Jendral Gatot Nurmantyo dan para pahlawan bangsa yang sampai saat ini sudah 1 tahun penuh, polisi belum pernah proses akun tersebut," tandasnya.

Baca Juga: Sering Ada Penembakan di Papua, Kapolri: Karena Faktor Ekonomi

Perseteruan keduanya ini bermula saat beredarnya screenshot cuitan dari twitter Nikita Mirzani bernada hinaan terhadap Jenderal Gatot Nurmantyo. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI