Jadi TSK Laporan Nikita Mirzani, Sam Aliano Bangga

Senin, 20 Agustus 2018 | 12:21 WIB
Jadi TSK Laporan Nikita Mirzani, Sam Aliano Bangga
Nikita Mirzani saat jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/8/2018).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano bangga ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Nikita Mirzani. Menurut dia, tindakannya melaporkan Nikita Mirzani menurutnya sudah benar karena dianggap melecehkan pahlawan.

"Jangan kalah sama Sam Aliano. Saat ini, saya tersangka dan saya bangga karena bela pahlawan," kata Sam Aliano saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Senin (20/8/2018).

BACA JUGA: Deretan Foto Cantik Evelyn, Aming Pasti Nyesel!

Sengkarut perkara hukum Nikita Mirzani dan Sam Aliano berawal saat dirinya melaporkan Nikita ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tuduhan penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melalui Twitter.

Sam Aliano tak menduga tindakanya melaporkan Nikita ke KPI berbuntut panjang. Pasalnya, dia mengklaim upaya meminta KPI mencekal Nikita Mirzani dari seluruh program acara di televisi karena dianggap telah menjatuhkan citra pahlawan, termasuk Jenderal Gatot Nurmantyo di mata publik.

"Tolong jangan salahkan saya atau masyarakat lain yang tidak tahu akun Twitter itu punya siapa awalnya. Dan juga tidak boleh salahkan kami sebagai masyarakat karena kami punya hak mutlak protes dan marah jika ada seorang hina para pahlawan bangsa," katanya.

BACA JUGA: Alasan Via Vallen dan Rossa Lip Sync di Pembukaan Asian Game 2018

Hari ini, Sam Aliano membawa bukti pelaporannya di KPI sebagai bukti kepada penyidik. Terkait pemeriksaan dirinya, Sam Aliano meminta agar polisi menelusuri akun Twitter Nikita Mirzani yang diduga telah menghina Jenderal Gatot.

"Maka polisi minta tolong cari tahu, siapa pemilik akun itu karena telah menghina jenderal dan pahlawan bangsa," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI