Roro Fitria Ditemani Ibunda saat Sidang Narkoba
Ibunda Roro Fitria datang dengan menggunakan kursi roda.
Suara.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Roro Fitria menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018) malam. Agenda persidangan menghadirkan saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Raden Retno Winingsih, ibunda Roro hadir menemani putrinya menjalani persidangan. Perempuan 29 tahun itu mengaku senang bisa didampingi sang ibunda.
“Alhamdulillah, bunda segalanya bagi saya dan penderitaan selama saya di penjara, ditambah dengan tidak adanya kedekatan dengan bunda itu sangat menyiksa saya,” ucap Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis malam.
Roro Fitria mengatakan bahwa kondisi ibunya itu memang belum pulih dari sakitnya. Buktinya, perempuan paruh baya itu harus menggunakan kursi roda saat menghadiri persidangan sang anak.
“Iya haru, sudah enam bulan ngga ketemu mamah. Mamah surprise datengin saya buat sidang khusus dari Jogja,” kata Roro Fitria.
Roro Fitria berharap kedatangan ibunya itu bisa memberikan doa terbaik atas kasus yang dihadapinya. Pemain film Street Society pun berharap Majelis Hakim menyetujui permohonan assesment yang diajukannya.
“Semoga Yang Mulia mengabulkan permohonan assesment terpadu untuk rehab saya. Semoga saya bisa dapat hasil rehab yang saya inginkan,” kata Roro Fitria.