Suara.com - Pengusaha Sam Aliano yang menjadi tersangka atas laporan aktris Nikita Mirzani menuduh ada kecurangan dalam penetapan statusnya sebagai tersangka.
Menurut Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda itu, sempat terjadi beda pendapat antara Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan Jayamerta dengan bawahannya Kasubdit Cyber Crime, AKBP Roberto Pasaribu.
"Kan awalnya berita soal saya tersangka itu sudah menyebar. Tapi ucapan itu dari tim kuasa hukum Nikita Mirzani, jelas itu tak boleh. Makanya saya tanya pada hari Senin, langsung ke Kepala Dirkrimsus. Pak Adi bilang, katanya saya belum tersangka," kata Sam Aliano, saat dtiemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (16/8/2018).
Baca Juga: Cemarkan Nama Baik Nikita Mirzani, Polisi Akan Periksa Sam Aliano
Lantas tiba-tiba status tersangkanya kembali berubah pada Rabu (15/8/2018) malam. Makanya, Sam menuduh ada ketidakadilan yang diterimanya.
"Bagaimana bisa ucapan atasan beda dengan bawahan. Kan, Roberto ini bawahan. Tapi tiba-tiba semalam berubah lagi, berarti penyidik Polda ikut arahan pengacaranya Nikita Mirzani dong," katanya.
Sam tak terima dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Sam menganggap kasusnya dipolitisasi, apalagi belum lama ini ia baru mendeklarasikan diri sebagai Calon Presiden.
"Kenapa baru sekarang, kan kasus ini sudah setahun lalu," katanya bertanya.
Kasus Nikita Mirzani dan Sam Aliano berawal dari munculnya tweet bernada hinaan terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo pada September 2017, yang diduga berasal dari akun Twitter Nikita Mirzani. Hinaan tersebut terkait dengan pemutaran film G30S/PKI yang dicanangkan Gatot Nurmantyo.
Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Sam Aliano Tersangka Laporan Nikita Mirzani
Atas cuitan itu, Sam melaporkan janda dua anak itu ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar yang bersangkutan dicekal dari semua tayangan televisi. Ujungnya, Nikita Mirzani saat itu sempat diberhentikan dari pembawa acara di stasiun televisi Indosiar dan kontrak kerjanya dinonaktifkan.