Suara.com - Sam Aliano membantah datang ke Polda Metro Jaya terkait statusnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan artis Nikita Mirzani, Oktober 2017 lalu.
Lelaki 44 tahun itu mengaku datang ke Polda Metro Jaya hanya untuk bersilahturahmi dengan pihak penyidik.
"Saya ke sini hanya silahturahmi saja, tidak ada agenda lain," kata Sam Aliano saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (14/8/2018).
Sam mengaku memang pernah dipanggil oleh pihak penyidik terkait laporan pencemaran nama baik yang dilakukan artis Nikita Mirzani. Namun, saat itu dia dipanggil hanya sebagai seorang saksi.
Baca Juga: Dorong Transaksi Non-Tunai di ASDP, BRI dan Himbara Kerja Sama
"Saya dipanggil dua kali (sebagai saksi). Dan itu sudah lama sekali," jelas Sam Aliano.
Sampai saat ini, pengusaha yang sempat menyatakan ingin menjadi calon presiden itu mengaku belum mendapatkan surat terkait statusnya sebagai tersangka.
"Tidak ada. Mereka (penyidik) bantah ada kabar seperti itu," lanjut Sam Aliano.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Sam ke Polda Metro Jaya pada 9 Oktober 2017. Sam dianggap telah mencemarkan nama baik lewat media elektronik karena menudingnya melakukan penghinaan terhadap Panglima TNI saat itu, Gatot Nurmantyo.
Baca Juga: Pembukaan Asian Games, Sejumlah Jalan di Sekitar GBK Ditutup