Kewarganegaraan Anak Lee Jeong Hoon-Moa Masih Diurus

MadinahIsmail Suara.Com
Minggu, 12 Agustus 2018 | 20:38 WIB
Kewarganegaraan Anak Lee Jeong Hoon-Moa Masih Diurus
Lee Jeong Hoon dan bayinya, Kimora. [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kimora Hazel Amber Lee , bayi perempuan artis sekaligus presenter Lee Jeong Hoon dari pernikahannya dengan Moa Aeim, mempunyai nama Korea Lee Hanarin. Nama ini disematkan lantaran Lee Jeong Hoon yang berkewarnegaraan Korea Selatan.

Moa Aiem sang ibu mengaku putrinya masih memiliki dua kewarganegaraan Indonesia dan Korea.

Lee Jeong Hoon dan bayinya, Kimora. [suara.com/Ismail]
Lee Jeong Hoon dan bayinya, Kimora. [suara.com/Ismail]

"Dia punya dua kewarganegaraan, warga negara Korea Selatan dan Indonesia," ungkap Lee Jeong Hoon di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/8/2018).

Baca Juga: Intip Pasangan Tasya dan Randi Bulan Madu di Santorini

Kendati demikian, karena masih berumur 100 hari status kewarganegaraan Kimora masih diurus.

"Kebetulan kemarin itu susah mengurusnya. Entah kenapa di Indonesia tercinta ini agak susah mengurus dua warga negara. Tapi puji Tuhan prosesnya lagi berjalan," lanjut Moa.

Lee Jeong Hoon dan bayinya, Kimora. [suara.com/Ismail]
Lee Jeong Hoon dan bayinya, Kimora. [suara.com/Ismail]

Kimora, lanjut Lee Jeong Hoon, baru bisa menentukan memilih warga negara Indonesia atau Korea Selatan setelah berumur di atas 17 tahun.

"Kalau saya tidak memaksa untuk memilih negara mana. Tapi kita kasih tahu enaknya jadi warga negara Indonesia apa dan Korea itu apa," tambah Lee.

Baca Juga: Intip Lokasi Bulan Madu Tasya Kamila dan Suami di Santorini Yuk!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI