“@divisihumaspolri kaya gini bisa di tindak gak pak? UU ITE apa yg cocok buat mbaknya? Atau apa kekk,” tulis akun tersebut.
Bahkan, hampir semua pengikutnya di media sosial itu menyebut kalau yang dilakukan Dinar itu merusak moral bangsa.
“@divisihumaspolri kaya gini bisa di tindak gak pak? UU ITE apa yg cocok buat mbaknya? Atau apa kekk,” tulis akun tersebut.
Bahkan, hampir semua pengikutnya di media sosial itu menyebut kalau yang dilakukan Dinar itu merusak moral bangsa.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI