Istri Dituduh Lakukan KDRT, Kasus Video Porno Artis Belum Usai

Fajarina Nurin Suara.Com
Sabtu, 11 Agustus 2018 | 09:45 WIB
Istri Dituduh Lakukan KDRT, Kasus Video Porno Artis Belum Usai
Luna Maya. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ahmad Dhani di kediamannya yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Sumarni)
Ahmad Dhani di kediamannya yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2018) malam. (Suara.com/Sumarni)

Musisi Ahmad Dhani tak membantah akan menjual rumahnya untuk mendukung kampanye Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019 mendatang. Suami penyanyi Mulan Jameela ini tegaskan seluruh hasil penjualan rumahnya akan digunakan untuk biaya kampanye.

"Bukan bukan buat nyaleg. Itu kan untuk kampanye Prabowo nantinya. Bukan buat nyaleg, untuk kampanye Pilpres. Saya nyumbang," ujar Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/8/2018).

Tak jelas rumah mana yang bakal dilego. Ditanya soal rumah mewahnya yang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Ahmad Dhani terkekeh. Kata dia, rumah tersebut warisan untuk anak-anaknya bersama Maia Estianty.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Ma'ruf Amin Safari Politik Bareng Istri: Ini Gerakan Tuhan

3. Gugatan Praperadilan Ditolak, Luna Maya - Cut Tari Masih TSK

Luna Maya dan Cut Tari slefie bareng. [Instagram]
Luna Maya dan Cut Tari slefie bareng. [Instagram]

Gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terhadap status tersangka Luna Maya dan Cut Tari terkait video asusila delapan tahun silam ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal, Florensani Susana menganggap Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak berwenang secara hukum mengabulkan penghentian penyidikan yang dilakukan penyidik kepolisian.

“Penghentian penyidikan terhadap Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M dan Luna Maya Sugeng ini bukanlah perkara objek praperadilan. Sehingga selanjutnya permohonan ini dinyatakan tak dapat diterima,” ucap Florensani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Baca selengkapnya

Baca Juga: Liburan ke Bali, Kumalasari Ingin Galih Ginanjar Lebih Terbuka

4. 16 Tahun Menikah, Nina Tamam Gugat Cerai Suami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI