Suara.com - Di antara empat anggota band legendaris The Beatles, sosok sang pemain bas, Paul McCartney secara kasat mata dikenal sebagai 'anak baik'. Sosok Paul McCartney yang sopan mencerminkan perangai baiknya.
Dengan wajah imut dan mata sendu, Paul McCartney digila-gilai para wanita. Terlebih dengan aksen Inggrisnya yang sopan dan dinilai seksi.
Namun, di medio 1966, Paul McCartney mulai 'liar'. The Beatles, termasuk Paul McCartney, mencoba narkotik dan obat-obatan terlarang yang populer di era itu: LSD (Lysergic acid diethylamide) alias acid.
The Beatles dan Paul McCartney mengunakan obat tersebut ketika merekam album magnum opus mereka, Sgt Pepper's Lonely Heart Club Band. Dan, hal itu diakui sendiri oleh Paul dalam sebuat wawancara.
Dalam sebuah wawancara untuk Independent Television News (ITN) yang kali pertama disiarkan pada 19 Juni 1967, Paul McCartney membuat pengakuan dosa.
"Berapa kali kamu menggunakan LSD?" tanya si pewawancara. Paul McCartney muda menjawab, "Empat kali."
Namun, ketika ditanya dari mana mendapatkannya, Paul enggan menjawab. Selain itu, ada alasan kenapa dia memilih untuk blak-blakan terkait pemakaian obat-obatan terlarang itu.
"Media bertanya kepada saya tentang itu (pemakaian LDS). Pilihannya adalah berbohong atau berkata jujur. Nah, saya memilih untuk berkata jujur," tutur Paul McCartney dalam wawancara itu.
Anehnya, dalam wawancara tersebut, Paul McCartney tampak tenang dan tidak merasa bersalah. Ketika itu, publik pun mengecam pernyataannya yang dinilai bisa berimbas kepada para penggemar. Hal ini mengingat The Beatles sedang berada di puncak karier saat itu, dan kelakuan Paul bisa 'menginspirasi' para fansnya.
Lima tahun kemudian, tepatnya 10 Agustus 1972, Paul McCartney kena batunya. Paul McCartney dan istrinya, Linda, ditahan oleh polisi di Swedia karena kepemilikan ganja setelah menggelar konser di Kota Gothenburg.
Pasangan suami istri tersebut 'dibetot' polisi ketika mengendarai mobil kembali ke hotel mereka. Ketika menggeledah, polisi menemukan daun ganja dalam jumlah yang dirahasiakan.
Hukum di Swedia saat itu memang lebih ringan ketimbang di Inggris maupun Amerika Serikat. Alhasil, pasangan suami istri yang tergabung dalam band Wings tersebut hanya didenda sebesar 2.000 dolar AS atau setara dengan Rp 28,9 juta.
Menanggapi penangkapan tersebut, eh Paul McCartney malah bercanda. Dia malah bilang penahanan tersebut merupakan publikasi yang bagus dan gratis untuk tur bandnya ketika itu, Wings.
Nah, ini bukan kali satu-satunya, Paul McCartney terjerat setan ganja. Dia pun beberapa kali tertangkap ketika sedang mengisap ganja.
Di tahun-tahun berikutnya, Paul McCartney ketahuan menanam ganja di sebuah properti miliknya. Gara-gara hal itu, Paul McCartney pun harus duduk di kursi pesakitan.
Terkait hal tersebut, Paul McCartney mengklaim bibit ganja diberikan kepadanya oleh seorang penggemar. Paul McCartney sih mengaku tidak tahu bahwa bibit yang diberikan kepadanya merupakan tanaman ganja.
Pada 1975 di Los Angeles, Amerika Serikat, lagi-lagi Paul McCartney ditahan gara-gara tanaman tersebut. Puncaknya pada 1980 di Jepang, petugas bandara menemukan sejumlah ganja di kopornya ketika tiba di Tokyo.
Peristiwa ini membawa ekses yang sangat serius. Paul McCartney terpaksa merasakan dinginnya lantai hotel prodeo selama 9 hari.
Belum kapok juga, Paul McCartney kembali ditahan di Barbados pada 1984. Paul McCartney sempat angkat bicara terkait penahanan tersebut.
"Cannabis tidak lebih berbahaya ketimbang rum, punch, wiski, nikotin dan lem, semuanya sah-sah saja, Saya tidak berpikir saya melakukan siapa pun membahayakan," ujar Paul McCartney dalam sebuah wawancara seperti dikutip dari laman situs ritchieyorke.com.
Nah, insiden penahanan di Swedia pada 1972 menginspirasi Pau McCartney untuk menulis salah satu lagu hitsnya, 'Band on the Run' dari album ke-tiganya yang berjudul sama.
Duh, nakal juga ya Paul McCartney.