Paul McCartney dalam Jeratan Narkoba

Jum'at, 10 Agustus 2018 | 18:27 WIB
Paul McCartney dalam Jeratan Narkoba
Paul McCartney
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasangan suami istri tersebut 'dibetot' polisi ketika mengendarai mobil kembali ke hotel mereka. Ketika menggeledah, polisi menemukan daun ganja dalam jumlah yang dirahasiakan.

Hukum di Swedia saat itu memang lebih ringan ketimbang di Inggris maupun Amerika Serikat. Alhasil, pasangan suami istri yang tergabung dalam band Wings tersebut hanya didenda sebesar 2.000 dolar AS atau setara dengan Rp 28,9 juta.

Menanggapi penangkapan tersebut, eh Paul McCartney malah bercanda. Dia malah bilang penahanan tersebut merupakan publikasi yang bagus dan gratis untuk tur bandnya ketika itu, Wings.

Nah, ini bukan kali satu-satunya, Paul McCartney terjerat setan ganja. Dia pun beberapa kali tertangkap ketika sedang mengisap ganja.

Di tahun-tahun berikutnya, Paul McCartney ketahuan menanam ganja di sebuah properti miliknya. Gara-gara hal itu, Paul McCartney pun harus duduk di kursi pesakitan.

Terkait hal tersebut, Paul McCartney mengklaim bibit ganja diberikan kepadanya oleh seorang penggemar. Paul McCartney sih mengaku tidak tahu bahwa bibit yang diberikan kepadanya merupakan tanaman ganja.

Pada 1975 di Los Angeles, Amerika Serikat, lagi-lagi Paul McCartney ditahan gara-gara tanaman tersebut. Puncaknya pada 1980 di Jepang, petugas bandara menemukan sejumlah ganja di kopornya ketika tiba di Tokyo.

Peristiwa ini membawa ekses yang sangat serius. Paul McCartney terpaksa merasakan dinginnya lantai hotel prodeo selama 9 hari.

Belum kapok juga, Paul McCartney kembali ditahan di Barbados pada 1984. Paul McCartney sempat angkat bicara terkait penahanan tersebut.

"Cannabis tidak lebih berbahaya ketimbang rum, punch, wiski, nikotin dan lem, semuanya sah-sah saja, Saya tidak berpikir saya melakukan siapa pun membahayakan," ujar Paul McCartney dalam sebuah wawancara seperti dikutip dari laman situs ritchieyorke.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI