Suara.com - Asgar Sjarfi selaku kuasa hukum Nina Tamam menjelaskan alasan utama kliennya menggugat cerai Erikar Lebang yang telah menikahinya selama 16 tahun.
Menurut Asgar Sjarfi, perceraian itu bukan akibat dari permasalahan orang ketiga maupun kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lebih dari itu, Asgar Sjarfi menyebut Nina Tamam punya pandangan yang berbeda dengan suaminya tersebut.
“Cekcok mungkin ada dalam rumah tangga, tapi nggak yang gimana-gimana. Mungkin ada tujuan hidup lain dari keduanya yang sudah tak sejalan,” ucap Asgar Sjarfi saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018).
Asgar Sjarfi menambahkan, kedua belah pihak masih berhubungan baik meski tengah di ujung tanduk. Tak ada gugatan harta gono gini yang diajukan Nina Tamam maupun Erikar Lebang, khususnya perempuan 43 tahun itu selaku penggugat.
Baca Juga: Buntut Penunjukan Sandiaga Uno, Demokrat Galau Tentukan Dukungan
“Ada masalah, tapi keduanya tetap happy-happy saja,” kata Asgar Sjarfi.
Hingga kini, Asgara Sjarfi menyatakan bahwa persidangan sudah digelar sebanyak empat kali. Mediasi pun digelar dengan kehadiran kedua belah pihak.
“Datang baik-baik keduanya,” tutur Asgar Sjarfi.