Sayangnya, dalam sidang putusan, hakim menolak permohonan surat yang diajukan Kurniawan Adi Nugroho selaku perwakilan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) supaya kasus tersebut dihentikan.
BACA JUGA: Salah Tulis Asian Games 2018, Ayu Ting Ting Dicaci Maki!
Dengan begitu, Luna Maya maupun Cut Tari hingga kini masih resmi menyandang status tersangka.