Suara.com - Musisi Ahmad Dhani kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (6/8/2018) siang.
Pentolan Dewa 19 ini tampak santai jelang pemeriksaan dua saksi yang disiapkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasusnya. Buktinya, Ahmad Dhani terlihat membawa secangkir kopi hitam.
Dalam bincang santai sebelum sidang dimulai, mantan suami Maia Estianty ini mengaku memang gemar meminum kopi sejak lama.
"Memang setiap hari saya minum kopi hitam. Sehari paling banyak minum dua cangkir. Dan biasanya kopi manis," terang Ahmad Dhani di hadapan wartawan.
Baca Juga: Sambil Nangis, Ely Sugigi Tanggapi Laporan Tessa Mariska
Bapak lima anak ini tidak membeli minuman adiktif itu di kedai kopi ternama. Ia berseloroh kopinya cuma dibeli di warung dekat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Beli di warung sebelah. Makannya di kafe, minum kopinya di warung. Ini kopi instan yah, saya mau coba tidak instan tapi susah ternyata," sambungnya lantas tertawa.
Seperti diberitakan sebelumnya, tahun lalu, Ahmad Dhani kedapatan mengunggah tiga postingan di Twitter yang diduga mengandung ujaran kebencian.
Atas cuitan itu, suami Mulan Jameela ini didakwa Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Dipo Latief Polisikan Nikita Mirzani