Sambil Nangis, Ely Sugigi Tanggapi Laporan Tessa Mariska

Senin, 06 Agustus 2018 | 14:35 WIB
Sambil Nangis, Ely Sugigi Tanggapi Laporan Tessa Mariska
Didampingi pengacara, Ely Sugigi menjawab somasi dan laporan Tessa Mariska dengan tuduhan penipuan. (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Tessa Mariska (berkerudung) melaporkan Ely Sugigi dalam kasus penipaun di Polda Metro Jaya. (Sumarni/Suara.com)
Tessa Mariska (berkerudung) melaporkan Ely Sugigi dalam kasus penipaun di Polda Metro Jaya. (Sumarni/Suara.com)

Arifin menambahkan barang bukti yang diserahkan Tessa Mariska kurang komplet karena tidak ada surat perjanjian kerja sama.

"Dlm somasi itu ada perjanjianya nggak antara klien saya dengan Tessa Mariska. Itu bikinnya di mana? Notaris kah? Pakai materai atau diperangko?," jelas Arifin.

Seperti diketahui Ely Sugigi dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang dugaan penipuan dan penggelapan. Ely Sugigi terancam empat tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Beberkan Alasan Dipo Latief Polisikan Nikita Mirzani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI