Suara.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan menjelaskan alasan Dipo Latief memolisikan Nikita Mirzani atas kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam keterangan yang diperoleh penyidik, pasangan yang menikah siri pada 18 Februari 2018 ini mulanya terlibat cekcok sebelum akhirnya berujung KDRT terhadap Dipo Latief.
Baca juga: 7 Pasangan Seleb Ini Tetap Mesra meski Belum Punya Anak
"Awalnya ada cekcok lah, biasa kesalahpahaman. Biasa ada urusan masalah rumah tangga," terang AKBP Stefanus Tamuntuan dihubungi Senin (6/8/2018).
Baca Juga: Polres Jaksel Siap Periksa Nikita Mirzani atas Kasus Dugaan KDRT
Ia menambahkan bahwa lokasi penganiayaan terjadi di luar rumah. Hingga kini, pihak penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.
"Lokasi penganiayaan bukan di rumah. Sampai sekarang keterangan saksinya lagi kita kumpulin, nanti kan setiap keterangan kita kumpulin siapa saksinya," sambung AKBP Stefanus Tamuntuan.
Seperti diketahui, Dipo Latief resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan belum lama ini. Pengusaha tersebut membawa bukti visum pemukulan bagian muka yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.
Terkini, pihak penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan untuk ibu dua anak itu. Rencananya, Nikita Mirzani bakal dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Hubungan Dipo Latief dan Nikita Mirzani memang memanas, awal Juli ini. Perempuan 32 tahun itu pun berniat menceraikan suaminya itu dengan mendaftar isbat nikah terlebih dahulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Rasakan Gempa Bali, Nikita Mirzani Panik Hingga Menangis
Alasannya, Nikita Mirzani mengaku Dipo Latief gemar berselingkuh dengan anak remaja belasan tahun.