Suara.com - Diam-diam, Dipo Latief melaporkan istrinya, Nikita Mirzani ke Mapolres Jakarta Selatan. Dipo melaporkan Niki dengan tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Iya benar, (Nikita Mirzani dilaporkan) untuk tuduhan penganiayaan. Ini sementara yang kita tangani laporannya Dipo atas Nikita Mirzani," ungkap Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan, ditemui di kantornya, Jumat (3/8/2018).
Menurut Stefanus, laporan tersebut sudah cukup lama dibuat Dipo Latief. Beberapa orang saksi pun sudah dipanggil untuk penyidikan kasus tersebut. Namun sayangnya, Stefanus enggan merinci lebih jauh.
"Kan laporannya sudah lama, jadi kita sudah panggil. Kita masih periksa saksi-saksi dulu," katanya.
Baca Juga: Kasus Penipuan, Ely Sugigi Resmi Dipolisikan Tessa Mariska
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Dipo Latief sudah menikah secara siri kurang lebih tiga bulan lamanya. Namun, rumah tangga tersebut bermasalah hingga Nikita Mirzani mengajukan sidang permohonan isbat kepada Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Tujuan permohonan isbat itu untuk mengesahkan pernikahan sirinya dengan Dipo. Sidang perdana isbat itu sendiri sudah berlangsung 1 Agustus lalu.