Terungkap! Ini Bahasa Sandi Roro Fitria untuk Menyebut Sabu

Kamis, 02 Agustus 2018 | 17:32 WIB
Terungkap! Ini Bahasa Sandi Roro Fitria untuk Menyebut Sabu
Terdakwa Roro Fitria duduk disamping tim penasihat hukum dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018) [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba artis Roro Fitria kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018). Agenda sidang kali ini masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hari ini giliran Welly yang memberikan keterangan di muka sidang. Dia adalah anggota kepolisian yang menangkap Wawan Hartawan, pemasok sabu Roro Fitria.

Dari pengakuan Welly, terungkap bahwa bintang film Street Society itu menggunakan bahasa sandi untuk memesan sabu.

"Habis tangkap Wawan. Terus saya liat handphone-nya, ada kontak namanya Nyai. Nyai ngejar-ngejar terus, nanyain terus barangnya. Rinso-nya (sabu) mana, dah sampai mana. Naluri saya sebagai polisi kan tahu. Rinso itu seperti apa," kata Welly di persidangan.

Baca Juga: Rita Sugiarto Bicara soal Calon Suami

Welly yang kemudian memegang telpon genggam milik Wawan itu semakin curiga karena kontak dengan nama 'Nyai' terus-terusan menelepon.

Setelah dicek di kontak nomor tersebut, baru diketahui Nyai adalah artis Roro Fitria.

Terdakwa Roro Fitria (kiri) saat menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018) [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Terdakwa Roro Fitria (kiri) saat menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/8/2018) [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

"Menanyakan terus, dah sampai mana. Rinsonya mana, dah sampai mana. Akhirnya kita lanjutkan, saya yang WhatsApp-an sama Roro kemudian. Dan mengajak janjian untuk memberikan barang," kata Welly.

Sampai akhirnya, barang itu dikirim menggunakan jasa ojek online. Sabu tersebut dimasukan ke dalam bungkus restoran cepat saji. "Langsung ditangkap ya setelah itu, hanya saja yang nangkap itu rekan saya. Saya menjaga Wawan di dalam mobil," ujar Welly.

Roro Fitria ditangkap pada 14 Februari 2018. Dalam penangkapannya itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu bruto seberat 2,4 gram.

Baca Juga: Bicara Soal Ngidam, Giliran Sule Minta Maaf ke Shandy Aulia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI