Suara.com - Lyra Virna lega lantaran berkas kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkannya terhadap bos ADA Tour, Lasty Annisa, segera dikirim ke kejaksaan.
"Bismillah, karena udah lama dan capek banget, makanya kita saat ini full kita serahin sama kuasa hukum. Segera memproses kasus ini," kata Lyra Virna di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/8/2018).
Selama ini, Lyra melanjutkan, dia dan suaminya, Muhammad Fadlan selalu berdoa agar kasusnya segera selesai. Soalnya, kasus tersebut sudah ditangani selama setahun lebih di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Ashanty Wisuda S2, Anang Hermansyah : Saya S1 Saja Nggak Kelar
"Kita berdua udah pasrah banget. Sudah menyerahkan kepada Allah. Dan mudah-mudahan bisa segera selesai," katanya.
Hal senada diungkap Fadlan. Dia berharap berkasnya segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan dan disidangkan.
"Biar kita bisa tidur nyenyak dan istri saya bisa ngurus anak-anaknya lagi," ujar Fadlan.
Kasus Lyra Virna dengan ADA Tour and Travel bermula dari komentar Lyra di akun Instagram tentang pelayanan buruk biro perjalanan umrah dan haji ADA Tour. Tapi karena merasa disudutkan Lyra Virna, Lasty Annisa melaporkan istri Fadlan Muhammad itu pada 19 Mei 2017.
Tak terima, Lyra Virna kemudian melakukan manuver dengan melaporkan Lasty pada 8 Juni 2017 terkait kasus penipuan dan penggelapan. Dia menuduh Lasty telah menggelapkan uangnya untuk perjalanan umrah.
Baca Juga: Heboh Isu Konflik dengan Sule, Shandy Aulia Angkat Bicara