Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil sudah menjalani tahanan selama dua tahun lima bulan di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Sejauh ini, Bang Ipul sapaannya kerap mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman.
Ia pun mengungkap trik mudah agar kebagian remisi. Yang terpenting menurut Saipul Jamil, setiap narapidana harus aktif selama berada di dalam lapas.
Untuk Saipul Jamil sendiri, ia rajin unjuk gigi di hadapan para petinggi Lapas Cipinang lewat jalur musik.
Baca Juga: Di Penjara, Saipul Jamil Rekaman Lagu Dangdut
"Saya sering diundang nyanyi sama dirjen dalam rangka halal bi halal. Kalau kita aktif dirjen lihat nih. Nah itu bisa dipertimbangkan dapat remisi," terang Saipul Jamil, saat ditemui di Lapas Cipinang, Selasa (31/7/2018).
Setiap tampil di acara yang diadakan Lapas Cipinang, lelaki 38 tahun ini mengklaim tidak pernah mendapat bayaran. "Nggak dibayar. Tapi dapat remisi," tutur mantan suami Dewi Perssik ini.
Terlepas dari itu, artis 38 tahun ini mengatakan tidak menggeluti aktivitas selain bermusik. Saipul Jamil ingin tetap terlihat aktif meski hanya melalui musik.
"Aku nggak pernah coba bikin kerajinan tangan. Karena ini bukan bidang aku. Ini seni kerajinan. Tapi saya mah bidangnya di musik," ucapnya.
"Nah di lapas ini banyak disediakan alat musik untuk kita mainkan. Mereka bebaskan kita untuk berkarya," sambungnya lagi.
Baca Juga: Cerita Saipul Jamil Tidur Bareng Napi Kasus Pembunuhan
Seperti diketahui, Saipul Jamil harus menjalani hukuman penjara selama delapan tahun akibat kasus asusila yang dilakukannya. Saipul Jamil divonis lima tahun dalam kasus asusila pada 14 Juni 2016. Kemudian hukumannya ditambah tiga tahun menjadi delapan tahun, karena terlibat kasus penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi dan divonis pada 31 Juli 2017.