Cerita Saipul Jamil Tidur Bareng Napi Kasus Pembunuhan

Selasa, 31 Juli 2018 | 18:19 WIB
Cerita Saipul Jamil Tidur Bareng Napi Kasus Pembunuhan
Saipul Jamil (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil mengaku tinggal satu sel dengan narapidana (napi) dari beberapa kasus, termasuk kasus pembunuhan. Meski begitu, Bang Ipul sapaannya tidak pernah merasa takut.

"Alhamdulillah di dalam rasa ketakutan itu nggak ada. Walau ada pembunuh nih, kayak warga biasa aja," kata Saipul Jamil, saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (31/7/2018).

Berada satu blok dengan pelaku tindak kriminal lainnya juga tak membuat Saipul Jamil gentar. Justru, mantan suami Dewi Perssik ini menikmati kehidupannya berada di dalam jeruji besi.

Baca Juga: Suka Duka Saipul Jamil Dibui 2 Tahun 5 Bulan

"Sebenarnya bloknya kan terpisah. Saya kan masuk kriminal, ya ada di blok kriminal. Di situ pasti ada pembunuh dari yang yang dihukum seumur hidup sampai hukuman mati," terangnya lagi.

Semenjak menghuni Lapas Cipinang, lelaki 38 tahun ini memang mencopot seluruh atribut keartisannya. Kini, Saipul Jamil hanya bagian dari warga binaan biasa. Lagipula Saipul Jamil menganggap profesi di dalam rutan semuanya setara.

"Di dalam saya mencopot title artis. Saya mencoba jadi orang biasa. Karena profesi di sana kan beda-beda, ada pengusaha, ada yang begini begitu. Jadi kita semua jadi orang biasa," ucap Saipul Jamil.

Penampilan terbaru Saipul Jamil di penjara. (istimewa)
Penampilan terbaru Saipul Jamil di penjara. (istimewa)

Di samping itu, semenjak mendekam di penjara, lelaki asal Serang, Banten ini harus berbagi ruangan bersama sepuluh narapidana lainnya.

Seperti diketahui, Saipul Jamil harus menjalani hukuman penjara selama delapan akibat kasus asusila yang dilakukannya. Saipul Jamil divonis tiga tahun dalam kasus asusila pada 14 Juni 2016. Kemudian hukumannya ditambah tiga tahun menjadi delapan tahun, karena terlibat kasus penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi dan divonis pada 31 Juli 2018.

Baca Juga: Rayakan Ultah di Lapas, Saipul Jamil Pasrah Soal Karier Keartisan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI