Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil menghabiskan momentum perayaan ulang tahun ke-38 bersama fans, teman dan keluarga di Lapas Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa (31/7/2018) siang.
Dalam memperingati hari lahirnya itu, Bang Ipul sapaannya diberi kejutan kue ulang tahun hingga nasi tumpeng. Pantauan Suara.com, Saipul Jamil tampak girang dijenguk oleh orang-orang dekatnya itu.
Beberapa kali, mantan suami Dewi Perssik itu mengucapkan syukur dan terima kasih atas kunjungan mendadak di perayaan ulang tahun.
Baca Juga: Krisdayanti Blak - Blakan Alasan Mau Jadi Caleg, Pensiun Nyanyi?
"Alhamdulillah senang bersyukur akhirnya bisa merayakan ulang tahun lagi. Alhamdulillah yah sudah setahun nggak kerasa," ujar Saipul Jamil.
Saipul Jamil yang mengenakan baju kokoh putih yang dipadukan celana hitam panjang terlihat melontarkan candaan bareng keluarganya itu. Ia mengaku para sahabat lainnya juga berniat mengirimkan kue ulang tahun.
"Nanti ada kue dari Ivan Gunawan sama Inul Dararista. Mereka janji mau kirim kue. Alhamdulillah," sambungnya lagi.
Terlepas dari itu, ia meminta didoakan agar diberikan umur yang panjang selama menghabiskan sisa masa tahanan.
"Doain saya diberikan kekuatan dan umur yang panjang. Karena ada yang bebas tapi seminggu kemudian meninggal. Doakan saya yah," tutur Saipul Jamil sebelum pamit undur diri.
Baca Juga: Anak Chelsea Olivia Bilang Love You Mommy Daddy, Netizen Meleleh
Dalam perayaan ulang tahun kali ini, terlihat mantan kekasih Saipul Jamil, Indah Sari dan Citra Yunita turut hadir. Keduanya memberikan hadiah spesial kepada pelantun si "Ratu Hatiku" itu.
"Hadiahnya ada deh. Tapi yang jelas doa. Tahun 2016 sih kasih jam tangan, terus 2017 kasih sepatu. Tadi dia pakai sepatunya. Kalau sekarang rahasia," terang Indah Sari kepada wartawan seusai membesuk Saipul Jamil.
Sekadar diketahui, Saipul Jamil harus menjalani hukuman penjara selama delapan akibat kasus asusila yang dilakukannya. Saipul Jamil divonis tiga tahun dalam kasus asusila pada 14 Juni 2016. Kemudian hukumannya ditambah tiga tahun menjadi delapan tahun, karena terlibat kasus penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi dan divonis pada 31 Juli 2018.