"Hadiahnya ada deh. Tapi yang jelas doa. Tahun 2016 sih kasih jam tangan, terus 2017 kasih sepatu. Tadi dia pakai sepatunya. Kalau sekarang rahasia," terang Indah Sari kepada wartawan seusai membesuk Saipul Jamil.
Sekadar diketahui, Saipul Jamil harus menjalani hukuman penjara selama delapan akibat kasus asusila yang dilakukannya. Saipul Jamil divonis tiga tahun dalam kasus asusila pada 14 Juni 2016. Kemudian hukumannya ditambah tiga tahun menjadi delapan tahun, karena terlibat kasus penyuapan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi dan divonis pada 31 Juli 2018.