Suara.com - Perceraian musisi Roby Geisha dan Cinta Ratu Nansya sudah diputus pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Roby pun siap membayar uang mut'ah untuk Cinta. Mut'ah adalah pemberian dari mantan suami setelah bercerai, bisa berupa uang atau benda sebagai pembesar hati.
"(Soal uang mut'ah) Ada. Itu kewajiban yang harus saya bayar ke Pengadilan Agama untuk istri," kata Roby kepada Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
Hanya saja, gitaris band Geisha ini menolak menyebut nominal yang harus dibayar. Sebab, kata dia, besar dan kecil itu relatif.
Baca Juga: Velove Vexia Beralih Jadi Penulis Buku?
"Kita pasti ingin yang paling ideal dan tidak merugikan kedua belah pihak," ujarnya.
Yang jelas, Roby sudah menyerahkan sepenuhnya soal besaran mut'ah kepada majelis hakim. Keputusan yang dibuat kata dia, pasti sudah terukur.
"Hakim yang lebih mengerti, bisa dipercaya bagaimana menentukan yang paling adil dan bijaksana untuk menyelesaikan hal ini," kata pemilik nama lengkap Roby Satria ini.
Sebelumnya, Roby lewat kuasa hukumnya, Previanny Anisa, pernah mengutarakan keberatannya soal besaran mut'ah yang diminta Cinta. Dia menyebut nilai yang diminta Cinta begitu fantastis.
Belakangan, Previanny menilai nominal yang diminta Cinta setelah direvisi, lebih masuk akal.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Beberkan Kondisi Terkini Anak Denada
Permohonan talak cerai Roby Geisha atas Cinta dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (23/7/2018).
Setelah ini, Roby diwajibkan mengucap ikrar talak di persidangan selanjutnya. Hanya, belum diketahui pasti jadwal ikrar talak tersebut.