Suara.com - Rumah tangga Opick dengan Dian Rositaningrum telah resmi bercerai hari ini, Selasa (24/7/2018) di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Kini, permasalahan keduanya tinggal membahas pembagian harta gono.
Meski pembahasan harta gono-gini biasanya sensitif dan tak jarang memacing konflik, namun hal itu sepertinya tak terjadi pada kasus Opick dan Dian. Pasalnya meski telah bercerai, komunikasi keduanya masih sangat baik.
"Oh baik (komunikasi dengan Opick). Kemarin malah saya Whatsapp Mas Opick, saya tanya ini Mas masalah gono-gini gimana. Karena secara hukum kan Mas Ismar (pengacara Opick) belum dapat kuasa untuk gono-gini, jadi saya bertanya," kata Ina Rachman usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (24/7/2018).
Baca Juga: Ceraikan Dipo Latief, Nikita Mirzani Cek Kesehatan Organ Intim
"Jadi saya dengan Mas Opick komunikasinya baik ke saya aja baik apalagi ke mantan istrinya," lanjut In Rachman.
Ina Rachman mengaku akan ada pembagian harta gono-gini dengan Dian dan Opick. Namun Ina belum bisa menjelaskan mengenai hal tersebut secara rinci.
"Pembagian pasti ada, karena kan selama menikah mereka banyak mendapatkan aset. Cuma kan kita juga nggak bisa egois, di situ ada kepentingan Mas Opick, ada kepentingan anak-anak juga, ada kepentingan Mbak Dian juga," jelas Ina Rachman.
Surat catatan harta gono-gini pun sudah diserahkan kepada tim kuasa hukum Opick. Sayang, Ismar Syafrudin selaku kuasa hukum Opick, belum memberi tahu mengenai rencana pembagian harta gono-gini karena baru menerima draft catatan dari kuasa hukum Dian, Ina Rachman. "Belum, belum baru nanti kita bahas," ujarnya.
Ismar mengaku sampai saat ini belum memberi tahu secara langsung kepada Opick mengenai catatan harta gono gini yang diinginkan mantan istrinya tersebut.
Baca Juga: Resmi Ceraikan Istri Pertama, Opick Wajib Nafkahi Anak Rp 30 Juta
"Iya sesuai prosedural kan kita sampaikan dulu list-nya baru kita bahas," ucap Ismar.