Resmi Ceraikan Istri Pertama, Opick Wajib Nafkahi Anak Rp 30 Juta

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Selasa, 24 Juli 2018 | 13:17 WIB
Resmi Ceraikan Istri Pertama, Opick Wajib Nafkahi Anak Rp 30 Juta
Opick (Ismail/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi lagu religi Aunur Rofiq Lil Firdaus alias Opick resmi bercerai dengan istri pertamanya, Dian Rositaningrum. Hal itu dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari ini, Selasa (24/7/2018).

Kuasa hukum Dian, Ina Rachman, mengatakan, hakim dalam putusannya, menyatakan hak asuh anak jatuh ke tangan kliennya.

"Dan mas Opick sudah mengiyakan, karena itu sudah dibahas saat mediasi," kata Ina usai sidang.

Baca Juga: Duh! Nikita Mirzani Dikuntit Orang Tak Dikenal

Hal lainnya yang diputuskan majelis hakim terkait kewajiban Opick memberikan nafkah kepada lima anaknya. "Minimal Rp 30 juta sebulan," ujar Ina.

Kendati anak-anak di tangan Dian, Opick diberi kebebasan untuk bertemu. Hal itu juga tertuang dalam putusan majelis hakim.

Istri Opick, Dian Rositaningrum bersama pengacara, Ina Rachman. (Ismail/Suara.com)
Istri Opick, Dian Rositaningrum bersama pengacara, Ina Rachman. (Ismail/Suara.com)

Dian Rositaningrum mengajukan gugatan cerai atas Opick ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 5 Februari 2018.

Sebelum memasukkan gugatan, Dian lebih dulu curhat di media sosial. Waktu itu, Dian membahas soal poligami yang diduga menyindir Opick.

Baca Juga: Ketika Anji Berani Bahas Kumis dan Waria di Depan Iis Dahlia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI