Suara.com - Sidang kasus narkoba yang menjerat Dhawiya Zaida dan pacarnya, Muhammad, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (17/7/2018).
Dalam sidang, terungkap bahwa Muhammad sering mengingap di rumah orangtua Dhawiya, Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Di sana lah, polisi melakukan penangkapan.
"Kami udah melalukan penyidikan bahwa Muhammad sering di situ. Bahkan tinggal di situ," kata Doni Agusman, salah satu polisi yang ikut melakukan penangkapan, saat bersaksi di persidangan.
Menurut Doni lagi, petugas waktu itu lebih dulu mengamankan Muhammad di sebuah kamar. Sementara petugas yang lain menemukan Dhawiya dan beberapa orang di kamar lain sedang memakai sabu juga.
Baca Juga: Ahmad Dhani Akhirnya Maju Jadi Caleg dari Partai Gerindra
"Saya ngobrol sama Muhammad, melakukan penggeledahan. Di sebuah kamar ada Dhawiya dan lain-lain, tapi saya tidak masuk ke dalam. Jadi saya tidak bisa cerita. Yang menemukan Adi (petugas lain). Setelah mengumpulkan semuanya, dibawa ke Polda," ujar Doni menuturkan.
Dhawiya Zaida, Muhammad, dan beberapa orang lainnya dibekuk pada 16 Februari 2018. Setelah menjalani pemeriksaan, hanya Dhawiya dan sang pacar yang lanjut hingga ke persidangan.