5 Bulan Dibui, Dhawiya Kangen Tidur di Pelukan Elvy Sukaesih

Selasa, 17 Juli 2018 | 21:17 WIB
5 Bulan Dibui, Dhawiya Kangen Tidur di Pelukan Elvy Sukaesih
Putri Elvy Sukaesih, Dhawiya saat dihadirkan polisi dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya. (Kurniawan Mas'ud/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktris Dhawiya Zaida sering terlihat menangis tiap kali menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Ternyata, menurut Fitria Sukaesih, lima bulan di bui, adik bungsunya itu merindukan ibu mereka, Elvy Sukaesih. Kata dia, Dhawiya ingin tidur bersama sang bunda.

"Dia (Dhawiya) bilang 'aku pengen pulang, aku pengen sehat, aku pengen tidur sama mamah' itu aja sih yang sering dia omongin," kata Fitria usai menyaksikan sidang lanjutan Dhawiya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (17/7/2018).

Artis Dhawiya Zaida saat rilis pengungkapan kasus narkotika oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu (17/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Artis Dhawiya Zaida saat rilis pengungkapan kasus narkotika oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Jakarta, Sabtu (17/2/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Sebagai kakak, Fitria selalu menguatkan Dhawiya agar tak melulu bersedih tiap kali sidang. Dia juga berkali-kali menasihati sang adik agar peristiwa ini jadi pelajaran berharga.

Baca Juga: Heboh Kabar Ajak Nikah Shah Rukh Khan, Ini Kata Ayu Ting Ting

"Ini (kasus yang dialami Dhawiya) sama sekali nggak pernah kita bayangkan dan harapkan. Pastinya sedih, tapi semoga ini jadi pelajaran yang berarti baginya," kata dia.

Elvy Sukaesih dan putrinya, Fitria Sukaesih ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018) [suara.com/Ismail]
Elvy Sukaesih dan putrinya, Fitria Sukaesih ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018) [suara.com/Ismail]

Pada hari ini, Dhawiya dan kekasihnya, Muhammad-terdakwa lain dalam kasus ini- kembali menjalani sidang.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Mereka yang bersaksi adalah dua anggota polisi yang melakukan penangkapan, satu orang ketua RT, dan satu orang saksi ahli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI