Suara.com - Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot akhirnya selesai menjalani persidangan atas semua kasus yang menjeratnya.
Terakhir, pada Kamis (13/7/2018), mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) divonis 1 tahun bui dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar.
Sebelumnya, dia sudah menerima hukuman 19 tahun penjara terkait kasus narkoba dan pencabulan. Sehingga total hukuman yang didapat Gatot adalah 2o tahun penjara.
Reza Artamevia yang pernah 'berguru' kepada Gatot rupanya memberikan pembelaan. Dia menilai Gatot tak mendapat keadilan.
Baca Juga: Nikita Mirzani Nangis Lihat Foto Dipo Latief, Ada Masalah Apa?
"Beliau tidak mendapatkan keadilan yang benar. Udah itu tanggapan saya," kata Reza menegaskan ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).
"Dan yang pasti ada kecacatan dalam hukum Indonesia," uajr dia lagi.
Reza kemudian disinggung awak media berapa tahun hukuman yang layak buat Gatot. Sayangnya, dia menolam menjawab.
"Bukan kurang ya, salah kalau kurang," katanya.
Baca Juga: Rama d'Masiv Tak Dampingi Ayahnya di Detik-detik Terakhir