Suara.com - Aktor Fachri Albar dijatuhi hukuman tujuh bulan rehabilitasi oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2018).
Putusan itu ditanggapi istri Fachri, Renata Kusmanto dengan rasa syukur.
"Apapun hasilnya, ini yang terbaik. Tapi dengan putusan itu pun saya sudah bersyukur," kata Renata usai sidang.
Baca Juga: Minggat, Eza Gionino Dicap Anak Durhaka
Bukan cuma Renata, Fachri juga puas dengan vonis tersebut. Karenanya, dia memastikan sang suami tak akan naik banding.
"Sudah puas dengan putusan tadi, jadi nggak banding," katanya.
Kini, Renata sebagai istri tinggal mendampingi Fachri dalam masa rehabilitasi. Dia ingin sang suami benar-benar bersih dari narkoba.
"Di (Fachri) sudah janji, sudah kapok banget juga. Sekarang tinggal support aja sih," ujar Renata.
Majelis hakim pada hari ini menjatuhkan vonis 7 bulan rehabilitasi kepada Fachri Albar.
Baca Juga: Menikah Lagi, Opick : Emangnya Enak Jomblo?
Fachri dinilai terbukti bersalah melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba.